Serikat Pekerja Industri Merdeka Halteng Berencana Gelar Aksi Damai, 1.000 Anggota Akan Turun ke Jalan

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 02:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Pasang Iklan
+ INTUISIMALUT

HALMAHERA TENGAH — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (F-SPIM-KPBI) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bersama sejumlah Pimpinan Unit Kerja (PUK) menyampaikan pemberitahuan rencana aksi damai kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Tengah.

Pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 035/PB/DPC F-SPIM-KPBI HLT/IX/2026, tertanggal 16 September 2026, dengan perihal Pemberitahuan Aksi Damai.

Dalam surat tersebut, DPC F-SPIM-KPBI Halteng menyebut aksi digelar sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni Senin hingga Rabu, 21–23 September 2026, mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIT.

Jumlah massa yang diperkirakan terlibat mencapai 1.000 anggota, dengan titik kumpul di Lapangan Bola Desa Lelilef Sawai.

Dalam pemberitahuan tersebut, massa juga mencantumkan rencana rute aksi melalui jalan raya/umum Weda–Patani hingga depan Gate 2 PT IWIP.

Soroti Lembur dan Dugaan Union Busting

Ada dua tuntutan utama yang disampaikan dalam surat tersebut.

Pertama, massa menuntut persoalan lembur yang disebut tidak dibayar oleh PT IWIP.

Kedua, mereka mempersoalkan dugaan union busting dan intimidasi terhadap karyawan PT IWIP.

Kedua isu tersebut menjadi poin utama yang akan dibawa dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Dalam pelaksanaannya, massa menyebut sejumlah kegiatan yang akan dilakukan, antara lain konvoi, long march, orasi atau penyampaian pendapat, serta audiensi.

Surat tersebut juga mencantumkan sejumlah perlengkapan aksi yang akan digunakan, seperti mobil komando, sound system, seragam atau bendera organisasi, bendera merah putih, bendara atau atribut PUK, banner, leaflet dan perlengkapan pendukung lainnya.

Lima Koordinator Lapangan Disiapkan

Untuk mengatur jalannya aksi, pihak serikat mencantumkan lima orang sebagai koordinator lapangan, yakni Sahrudin Abdu, Wilson Kaleb Marcus, Irfan Umar, Muhlis Buamona, dan Hery.

Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Sahrudin Abdu selaku Ketua DPC F-SPIM-KPBI Halteng dan Takdir Dali selaku Sekretaris.

Selain itu, turut tercantum tanda tangan pengurus PUK, yakni Irfan Umar, Muhlis Buamona, dan Hery.

Surat pemberitahuan juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya pengurus serikat tingkat pusat/daerah, pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta pimpinan/manajemen perusahaan terkait.

Polisi dan Perusahaan Diharapkan Bersiap

Dengan estimasi massa mencapai sekitar 1.000 orang dan rencana aksi berlangsung selama tiga hari, kegiatan tersebut berpotensi menjadi perhatian publik di kawasan industri Halmahera Tengah.

Terlebih, isu yang dibawa berkaitan dengan hak pekerja, pembayaran lembur, kebebasan berserikat, serta dugaan intimidasi terhadap pekerja.

Namun, seluruh tudingan dan tuntutan tersebut masih merupakan materi yang disampaikan pihak serikat pekerja dalam surat pemberitahuan aksi dan perlu diklarifikasi kepada pihak PT IWIP maupun pihak terkait lainnya.

Publik kini menunggu bagaimana respons PT IWIP, aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait terhadap tuntutan yang akan disuarakan para pekerja dalam aksi tersebut.

Jika tuntutan terkait hak pekerja tersebut benar adanya, penyelesaian secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum menjadi penting agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas di kawasan industri Halmahera Tengah.

Follow WhatsApp Channel intuisimalut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FSPIM KPBI HALMAHERA TENGAH MELAKUKAN PEMERIKSAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI MALUKU UTARA: KASUS UNION BUSTING DI PT HPI AKAN DIKAWAL HINGGA TAHAP PENINDAKAN HUKUM  
Lima Warga Ditangkap, Banemo Bentrok dengan Brimob
UPAH LEMBUR DIPERSOALKAN, FSPI KPBI DESAK PT IWIP DAN PT HPI HENTIKAN DUGAAN UNION BUSTING
Berita ini 66 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:09 WIB

FSPIM KPBI HALMAHERA TENGAH MELAKUKAN PEMERIKSAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI MALUKU UTARA: KASUS UNION BUSTING DI PT HPI AKAN DIKAWAL HINGGA TAHAP PENINDAKAN HUKUM  

Kamis, 24 September 2026 - 09:34 WIB

Lima Warga Ditangkap, Banemo Bentrok dengan Brimob

Senin, 21 September 2026 - 22:08 WIB

UPAH LEMBUR DIPERSOALKAN, FSPI KPBI DESAK PT IWIP DAN PT HPI HENTIKAN DUGAAN UNION BUSTING

Kamis, 17 September 2026 - 02:02 WIB

Serikat Pekerja Industri Merdeka Halteng Berencana Gelar Aksi Damai, 1.000 Anggota Akan Turun ke Jalan

Berita Terbaru

Halmahera Selatan

Menuju Musyawarah III IKB Makayoa, Sarjan H. Rivai Nyatakan Kesiapan.

Jumat, 16 Okt 2026 - 11:52 WIB

Ternate

Jasmine Home Spa Bantah Tudingan Lima Mantan Karyawan

Kamis, 15 Okt 2026 - 07:26 WIB