TERNATE, — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (FH UMMU) mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate yang menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian di lingkungan kampus. Kamis, 1/10/2026
Kegiatan tersebut dinilai penting bagi mahasiswa hukum, tidak hanya untuk memahami substansi hukum keimigrasian, tetapi juga mengenal dinamika dan persoalan yang dihadapi jajaran imigrasi dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dekan FH UMMU Ternate, Dr. Abdul Aziz Hakim, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate yang memilih Fakultas Hukum UMMU sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program sosialisasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama Fakultas Hukum UMMU, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kota Ternate yang telah memilih Fakultas Hukum UMMU sebagai salah satu tempat untuk melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Keimigrasian,” ujar Abdul Aziz.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai legal substance dalam UU Keimigrasian, tetapi juga membuka wawasan terkait berbagai dinamika yang dihadapi Kantor Imigrasi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Ia menilai, materi yang disampaikan dalam sosialisasi dapat menjadi pemantik bagi mahasiswa untuk mengembangkan kajian maupun penelitian terhadap berbagai fenomena sosial yang berkaitan dengan keimigrasian.
“Teman-teman mahasiswa tentu bersyukur dengan adanya agenda ini, karena bisa memantik inspirasi dan motivasi untuk melakukan riset terkait fenomena sosial yang berhubungan dengan keimigrasian,” katanya.
Abdul Aziz menyebut, sejumlah isu yang dapat menjadi perhatian mahasiswa antara lain persoalan perdagangan orang atau manusia hingga kebijakan deportasi.
Menurutnya, isu tersebut memiliki keterkaitan erat dengan aspek hukum dan sosial sehingga penting dikaji secara akademik untuk memperkaya perspektif mahasiswa dalam memahami persoalan keimigrasian.
Selain itu, FH UMMU juga membuka peluang kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis melalui kegiatan magang maupun penelitian.
“Kami membuka ruang kerja sama antara Fakultas Hukum UMMU dengan Kantor Imigrasi Kota Ternate. Ke depan, mahasiswa kami diharapkan dapat melakukan magang maupun riset terkait isu-isu keimigrasian,” pungkasnya.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas mahasiswa hukum dalam memahami praktik penegakan hukum di lapangan.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi













1 Komentar