HALMAHERA SELATAN — Mantan Penjabat Kepala Desa Wayaua, Abdul Aziz B. Mas, akhirnya angkat bicara menyikapi pemberitaan dan berbagai tudingan yang berkembang terkait pelaksanaan pemerintahan serta program pembangunan Desa Wayaua selama dirinya menjalankan amanah sebagai Penjabat Kepala Desa.
Dalam pernyataannya, Abdul Aziz menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyerang pihak mana pun ataupun membalas pemberitaan dengan kemarahan. Ia menyebut klarifikasi tersebut disampaikan semata-mata untuk memberikan ruang kepada fakta dan bukti agar dapat dilihat secara objektif.
“Saya tidak mempersoalkan adanya pemberitaan. Saya tidak marah karena dikritik dan tidak malu karena dituding,” demikian inti pernyataan Abdul Aziz.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kritik, pengawasan, bahkan pemeriksaan merupakan konsekuensi yang harus diterima seseorang ketika mendapat kepercayaan menjalankan tugas pemerintahan.
Sebagai seorang PNS yang pernah dipercaya menjadi Penjabat Kepala Desa Wayaua, ia mengaku memahami bahwa tidak semua keputusan pemerintah dapat menyenangkan semua pihak.
Ada yang mendukung, ada pula yang mempertanyakan. Namun, seluruh dinamika tersebut, kata dia, merupakan bagian dari konsekuensi sebuah amanah.
Siap Diperiksa
Abdul Aziz juga menegaskan dirinya tidak pernah meminta perlakuan istimewa karena pernah menduduki jabatan sebagai Penjabat Kepala Desa.
Ia bahkan menyatakan terbuka apabila pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran selama masa kepemimpinannya hendak diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.
“Silakan masyarakat mengawasi. Silakan masyarakat bertanya. Silakan media memberitakan. Silakan pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan. Saya siap,” tegasnya.
Menurut Abdul Aziz, apabila memang ditemukan kesalahan dalam tindakan atau keputusan yang pernah diambilnya, dirinya siap mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan.
Namun, ia meminta agar tudingan tidak serta-merta diposisikan sebagai sebuah vonis sebelum fakta dan dokumen diperiksa secara menyeluruh.
“Jangan jadikan sebuah tudingan sebagai vonis sebelum fakta diperiksa,” ujarnya.
Persoalkan Narasi yang Dinilai Tidak Sesuai Kondisi Lapangan
Dalam klarifikasinya, Abdul Aziz juga menyinggung sejumlah program yang selama ini menjadi bagian dari perbincangan, termasuk pembangunan jalan, air bersih, ketahanan pangan, perikanan, kegiatan masyarakat dan program pemerintahan desa lainnya.
Ia meminta agar program-program tersebut tidak hanya diperdebatkan melalui pemberitaan atau pernyataan, tetapi juga dapat dilihat secara langsung di lapangan.
“Kalau ada yang mengatakan kegiatan tidak pernah dilakukan, mari kita lihat kondisi di lapangan. Kalau ada yang mengatakan pembangunan jalan tidak ada, silakan lihat jalan yang telah dibangun,” katanya.
Ia juga mempersilakan pihak terkait menelusuri penerima manfaat dari program yang telah dilaksanakan.
“Kalau ada yang mempertanyakan program yang telah dilaksanakan, silakan periksa penerima manfaatnya,” lanjutnya.
Bagi Abdul Aziz, keberadaan fisik pekerjaan, penerima manfaat, dokumentasi kegiatan, serta dokumen administrasi merupakan bagian penting untuk melihat secara utuh pelaksanaan program pemerintahan desa.
“Saya Tidak Meminta Siapa Pun Percaya kepada Saya”
Abdul Aziz menegaskan bahwa dirinya tidak meminta masyarakat untuk mempercayai keterangannya begitu saja.
Sebaliknya, ia meminta semua pihak melakukan penilaian berdasarkan fakta, dokumen dan kondisi di lapangan.
“Saya tidak meminta siapa pun untuk percaya kepada saya hanya karena saya yang berbicara. Saya justru meminta agar jangan percaya hanya kepada satu sisi,” tegasnya.
Ia mendorong agar persoalan yang berkembang diperiksa secara objektif dengan melihat dokumen resmi, kondisi pekerjaan di lapangan dan keterangan masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
“Lihat bukti. Periksa dokumen. Turun ke lapangan. Tanyakan kepada masyarakat. Dan biarkan pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif,” katanya.
Dokumen Resmi Bukan Lagi Tanggung Jawab Pribadinya
Terkait dokumen pemerintahan Desa Wayaua, Abdul Aziz memberikan penjelasan bahwa dokumentasi kegiatan yang masih berada dalam penguasaannya dapat digunakan sebagai bahan penjelasan mengenai kegiatan yang pernah dilaksanakan.
Namun, untuk dokumen resmi pemerintahan desa, ia menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan merupakan milik pribadi dirinya.
Setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa, dokumen administrasi pemerintahan desa merupakan bagian dari arsip Pemerintah Desa Wayaua.
Karena itu, apabila masyarakat, media, Inspektorat maupun aparat penegak hukum membutuhkan dokumen resmi tersebut untuk kepentingan pemeriksaan, ia mempersilakan agar permintaan dilakukan melalui Pemerintah Desa sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak ingin menyembunyikan apa pun. Saya juga tidak ingin mengambil alih dokumen yang bukan lagi menjadi tanggung jawab pribadi saya,” ujarnya.
Bukan Takut Dituduh, Tapi Memikirkan Orang Tua
Di balik seluruh penjelasan tersebut, Abdul Aziz mengungkap alasan paling personal yang membuat dirinya memilih memberikan klarifikasi.
Ia mengaku bukan takut terhadap pemberitaan, tudingan maupun pemeriksaan.
Hal yang paling berat baginya justru menyangkut perasaan orang tua dan keluarganya.
“Saya mungkin bisa menerima apabila nama saya disebut dalam sebuah pemberitaan. Saya mungkin bisa menerima apabila orang mengatakan saya salah. Saya mungkin bisa menerima apabila ada yang tidak menyukai saya,” tuturnya.
Namun, menurutnya, ada satu hal yang tidak mudah ia terima.
“Karena saya mempunyai orang tua. Dan saya tidak ingin suatu hari nanti orang tua saya merasa malu karena memiliki seorang anak seperti saya,” katanya.
Bagi Abdul Aziz, jabatan merupakan sesuatu yang sementara. Kekuasaan dapat berakhir dan posisi dapat berganti. Tetapi hubungan seorang anak dengan orang tuanya merupakan sesuatu yang jauh lebih berharga.
Ingin Anak-Anaknya Kelak Mengetahui Ia Tidak Lari
Abdul Aziz juga mengungkap kekhawatirannya terhadap masa depan anak-anaknya.
Ia membayangkan suatu hari nanti anak-anaknya akan dewasa dan mungkin membaca kembali pemberitaan mengenai dirinya.
Ia ingin ketika pertanyaan itu muncul, dirinya dapat memberikan jawaban dengan tenang.
“Ayah tidak lari. Ayah menjawab. Ayah siap diperiksa. Dan Ayah membiarkan bukti berbicara,” demikian pesan yang ingin ia sampaikan kepada anak-anaknya kelak.
Karena itu, ia memilih menghadapi persoalan tersebut dengan memberikan klarifikasi, membuka diri untuk diperiksa dan menyerahkan penilaian akhir kepada fakta serta pihak yang berwenang.
“Kebenaran Tidak Perlu Dibela dengan Kemarahan”
Abdul Aziz menyadari bahwa selama menjalankan pemerintahan desa, tidak semua keputusan yang diambilnya mungkin sempurna.
Ia mengakui dirinya sebagai manusia yang memiliki keterbatasan dan kemungkinan melakukan kekeliruan.
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil selama menjabat dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran yang tersedia pada saat itu.
“Saya tidak mengatakan bahwa semua yang saya lakukan sempurna. Saya hanya mengatakan bahwa apa yang pernah saya kerjakan ada prosesnya, ada kegiatannya, dan ada dokumentasinya,” ujarnya.
Ia pun menegaskan tidak ingin menjawab tudingan dengan tudingan ataupun membalas kritik dengan serangan terhadap pihak lain.
Menurutnya, kebenaran seharusnya tidak diperebutkan melalui adu pernyataan.
“Kebenaran tidak perlu dibela dengan kemarahan. Kebenaran cukup dibuktikan dengan fakta,” tegasnya.
Serahkan kepada Masyarakat dan Pemeriksaan
Kini, setelah tidak lagi menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Wayaua, Abdul Aziz mengatakan dirinya tidak membawa-bawa jabatan tersebut untuk membela diri.
Ia menyebut dirinya hanya berdiri sebagai Abdul Aziz B. Mas—seorang PNS, seorang anak, seorang ayah, dan seseorang yang pernah menerima amanah untuk menjalankan pemerintahan desa.
Ia menyatakan siap memberikan keterangan, menunjukkan dokumentasi yang dimilikinya dan menjalani proses pemeriksaan apabila diperlukan.
“Saya siap memberikan keterangan. Saya siap menunjukkan dokumentasi kegiatan yang saya miliki. Saya siap diperiksa. Saya siap menjelaskan. Dan setelah semua itu dilakukan, biarkan masyarakat yang menilai,” katanya.
Abdul Aziz berharap seluruh pihak dapat menempatkan persoalan tersebut secara proporsional dan tidak menjadikan tudingan sebagai kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian.
“Untuk semua yang pernah saya lakukan selama menjalankan amanah, biarkan bukti yang berbicara. Untuk pembangunan yang telah dikerjakan, biarkan masyarakat yang menilai. Untuk dugaan dan tudingan yang berkembang, biarkan pemeriksaan yang membuktikan,” ujarnya.
Ia kemudian menutup pernyataannya dengan satu pesan yang menjadi inti dari seluruh klarifikasinya:
“Saya tidak takut menghadapi tudingan. Saya hanya ingin ketika suatu hari anak-anak saya bertanya tentang semua ini, saya masih bisa berdiri tegak dan mengatakan kepada mereka bahwa saya sudah mempertanggungjawabkannya.”
Bagi Abdul Aziz, jabatan telah selesai. Namun, tanggung jawab moral terhadap amanah yang pernah diterima tetap menjadi sesuatu yang harus dijelaskan.
Selebihnya, ia menyerahkan penilaian kepada fakta, bukti, masyarakat dan proses pemeriksaan yang objektif.













Komentar