HALMAHERA SELATAN — Mantan Penjabat Kepala Desa Wayaua, Abdul Aziz B. Mas, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti pengelolaan Dana Desa Wayaua Tahun Anggaran 2025.
Melalui surat Hak Jawab dan Hak Koreksi, Abdul Aziz membantah sejumlah informasi yang menurutnya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di Desa Wayaua. Ia menilai terdapat informasi yang tidak akurat, tidak lengkap, dan belum berimbang sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Salah satu persoalan yang diklarifikasi adalah pembangunan jalan desa. Abdul Aziz menjelaskan, pembangunan jalan lingkungan permukiman telah direalisasikan sepanjang kurang lebih 1.500 meter, ditambah pembangunan drainase atau got sekitar 1.000 meter.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, anggaran yang secara langsung dialokasikan dalam APBDes untuk pembangunan jalan sekitar Rp260 juta. Namun, kebutuhan riil pembangunan disebut mencapai sekitar Rp600 juta karena sebagian kondisi medan merupakan wilayah rawa yang membutuhkan tambahan timbunan.
Pembangunan jalan tersebut, kata Abdul Aziz, dilakukan untuk menghubungkan empat dusun dan telah direalisasikan 100 persen.
Abdul Aziz juga memberikan klarifikasi terkait program ketahanan pangan yang sebelumnya menjadi sorotan.
Ia menyebut program tersebut telah direalisasikan melalui sejumlah kegiatan, di antaranya penanaman pisang senilai Rp100 juta, pengadaan bibit, pupuk dan pestisida sebesar Rp50 juta, serta pengadaan empat unit bodi katinting beserta mesin senilai Rp120 juta.
Ia menegaskan penyaluran program tersebut dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh BPD serta masyarakat penerima manfaat.
Terkait sarana air bersih, Abdul Aziz membantah anggapan bahwa kegiatan tersebut tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ia menjelaskan jaringan air bersih telah berfungsi dan dinikmati masyarakat selama kurang lebih satu tahun setelah pekerjaan selesai.
Adapun gangguan distribusi yang kemudian terjadi, menurutnya, disebabkan sejumlah faktor teknis, seperti penggunaan yang tidak tertib, kebocoran jaringan, penyumbatan pipa utama, serta dugaan perusakan instalasi perpipaan.
Karena itu, Abdul Aziz meminta persoalan tersebut dilihat secara utuh dan tidak serta-merta disimpulkan bahwa kegiatan air bersih tidak memberikan manfaat kepada warga.
PAUD dan Madrasah, Mayoritas Anggaran untuk Honor Pengajar
Klarifikasi juga disampaikan terkait kegiatan PAUD dan madrasah.
Abdul Aziz menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk pembayaran honor tenaga pengajar. Selain itu, terdapat kegiatan rehabilitasi Madrasah Ibtidaiyah Alkhairaat yang menurutnya telah direalisasikan sesuai dengan perencanaan.
Poin paling tegas disampaikan Abdul Aziz terkait dugaan program fiktif dan penyalahgunaan anggaran.
Ia menyatakan menolak tuduhan tersebut. Menurut Abdul Aziz, hingga saat ini tidak terdapat hasil audit resmi dari Inspektorat, BPK, BPKP, Kejaksaan maupun Kepolisian yang menyatakan adanya program fiktif ataupun kerugian negara yang menjadi tanggung jawab dirinya.
Karena itu, ia menilai penggunaan istilah yang mengarah pada dugaan penggelapan, program fiktif maupun penyalahgunaan anggaran tanpa hasil pemeriksaan resmi berpotensi menyesatkan opini publik.
Soal Honor Tokoh Agama, Abdul Aziz Sebut Peminjaman Sementara
Mengenai dugaan pengalihan anggaran honor tokoh agama, Abdul Aziz memberikan penjelasan bahwa yang terjadi menurut versinya bukan pengalihan.
Ia menyebut anggaran tersebut merupakan peminjaman sementara yang telah dibahas bersama BPD dan diketahui dalam forum musyawarah desa.
Peminjaman dilakukan untuk menyelesaikan pembangunan jalan yang dinilai sebagai kebutuhan mendesak masyarakat. Pembayaran kembali, menurut Abdul Aziz, telah disepakati untuk dianggarkan pada tahun berikutnya.
Atas dasar itu, ia menilai penggunaan istilah “dialihkan” tidak tepat untuk menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
Abdul Aziz juga menanggapi anggapan bahwa berbagai program Desa Wayaua tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak mewakili seluruh masyarakat Desa Wayaua. Ia menyebut masih terdapat warga yang menerima manfaat secara langsung dari berbagai program, termasuk bantuan pertanian, bantuan perikanan, akses jalan dan layanan air bersih.
Melalui hak jawab tersebut, Abdul Aziz meminta dilakukan koreksi terhadap sejumlah informasi yang menurutnya tidak akurat.
Koreksi yang diminta meliputi informasi mengenai besaran dan realisasi pembangunan jalan, program ketahanan pangan, kegiatan air bersih, PAUD dan madrasah, keberadaan taman bacaan apabila memang tidak tercantum dalam APBDes 2025, serta dugaan pengalihan honor tokoh agama.
Ia juga meminta agar hak jawab dan hak koreksi dimuat secara proporsional pada media yang sama tanpa mengurangi substansi penjelasan yang disampaikannya.
Menurut Abdul Aziz, langkah tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang, objektif, dan sesuai dengan fakta menurut keterangannya.
Klarifikasi ini merupakan keterangan dan bantahan dari Abdul Aziz B. Mas selaku mantan Penjabat Kepala Desa Wayaua. Pernyataan mengenai realisasi kegiatan, penggunaan anggaran, dan tidak adanya kerugian negara sebagaimana disebut dalam hak jawab merupakan versi pihak yang bersangkutan dan tetap dapat diverifikasi melalui dokumen serta pemeriksaan lembaga yang berwenang.













Komentar