Penulis: k’joi tavego
Hutan sagu di Kao Barat bukan sekadar hamparan pohon yang tumbuh liar di rawa-rawa. Ia adalah nadi kehidupan. Jauh sebelum negara hadir dengan program-program Kebijakan Itu melumpuhkan masyarakat lokal, masyarakat Kao Barat telah menjadikan sagu sebagai sumber penghasilan, sebagai bahan makanan lokal, sebagai identitas yang menghidupkan Bayak orang yang ada di kampung-kampung mulai dari Tobelo pedalaman hingga pesisir Kao.
Sagu adalah kedaulatan pangan masyarakat Kao Barat. Ketika harga beras naik dan distribusi Meningkat pada harga penjualan pasar, sagu yang menyelamatkan dapur-dapur rakyat. Ketika lapangan kerja formal menutup pintu, hutan sagu yang membuka jalan bagi mama-mama dan petani untuk bertahan hidup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu di mana Pemerintah Halmahera Utara Di mana Pemerintah Provinsi Maluku Utara?
Yang katanya sebagai Panggung Penengah bagi masyarakat. Pemerintah Provinsi Maluku Utara dn pemerintah provinsi Halmahera Utara telah gagal total dalam melindungi hutan sagu Kao Barat. Yang kerap satu-satunya Hutan sagu yang msi ada di wilayah Kao barat, satu-satunya Hutan sagu di Maluku Utara
Perhatian yang diberikan hanya sebatas wacana seremonial, kunjungan sesaat, dan janji-janji kosong dalam dokumen musrenbang yang tidak pernah menyentuh akar persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Hutan sagu dibiarkan berdiri tanpa status perlindungan yang jelas. Tidak ada Perhatian khusus Yang kerap melindungi sagu sebagai kawasan pangan lokal. Tidak ada regulasi tegas untuk mencegah alih fungsi lahan menjadikan Hutan sagu sebagai Lahan/sawa dan perkebunan skala besar yang saat ini di jalankan di Kecamatan Kao barat kabupaten Halmahera Utara atas ijin pemerintah. Tidak ada perhatian serius untuk hilirisasi sagu menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Pemerintah provinsi dan pemerintah Halmahera Utara,lebih sibuk mengurus izin-izin ekstraktif yang menguntungkan segelintir elit, daripada menjaga lumbung pangan rakyatnya sendiri.
Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat otonomi daerah. Otonomi seharusnya mendekatkan kebijakan pada kebutuhan rakyat lokal. Faktanya, kebijakan pangan Maluku Utara masih berkiblat pada beras Yang yang menjadi penghasilan pemerintah untuk mengimpor ke luar, masih bergantung pada impor luar ke dalam daerah sendiri, sementara sagu yang tumbuh subur di tanah sendiri dibiarkan mati perlahan dan DiTebang habisa/di gusur
Jika hutan sagu Kao Barat hilang karena pembiaran, maka yang hilang bukan hanya pohon. Yang hilang adalah masa depan anak cucu Kao Barat. Yang hilang adalah kemandirian ekonomi masyarakat adat juga menyebabkan Kekeringan yg berkepanjangan bagi masyarakat karena sagu menghasilkan air.
Maka tuntutannya jelas:
1. Tetapkan hutan sagu Kao Barat sebagai Kawasan Pangan Lokal yang dilindungi Perda.(Perlindungan Hutan sagu diwilya Kao)
2. Hentikan alih fungsi lahan sagu untuk kepentingan atau korporasi.
3. Bangun industri pengolahan sagu milik rakyat, bukan milik Pemerintah.
4. Masukkan sagu dalam program ketahanan pangan resmi Kabupaten kota dn provinsi dengan anggaran nyata, bukan sekadar slogan.
Hutan sagu tidak butuh belas kasihan. Ia butuh keberpihakan politik yang nyata. Jagan Mengorbankan Masyarakat adat.(lindungi Hutan Sagu masyarakat Adat)













Komentar