TIDORE — Ikatan Pelajar Mahasiswa Maidi (IPMMA) Kota Tidore mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tidore Kepulauan menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Maidi berinisial ML. Senin, 31/8/2026
Oknum guru tersebut diduga tidak menjalankan tugas mengajar selama lebih dari enam tahun. IPMMA menilai dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi berdampak terhadap proses belajar mengajar dan hak peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Ketua Umum IPMMA, M. Ghazali Faraman, mengatakan dugaan pembiaran birokrasi di institusi pendidikan tingkat dasar tersebut perlu segera ditangani secara serius.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin ringan, melainkan pengkhianatan terhadap generasi daerah,” ujar Ghazali.
Menurutnya, Disdik Kota Tidore harus mengambil langkah tegas apabila dugaan tersebut terbukti. Terlebih, kata dia, guru yang bersangkutan diduga tetap menerima gaji selama bertahun-tahun meski tidak menjalankan kewajibannya sebagai tenaga pendidik.
“Enam tahun lebih seorang guru menghilang, makan gaji buta dari uang rakyat, sementara generasi muda dibiarkan bodoh. Pemkot tidak boleh memelihara parasit seperti ini,” tegasnya.
IPMMA meminta Disdik Kota Tidore Kepulauan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru tersebut, termasuk memastikan status kepegawaian, kehadiran, serta pembayaran hak-hak kepegawaiannya selama periode yang dipersoalkan.
IPMMA juga mendorong adanya transparansi dari Disdik Kota Tidore terkait hasil pemeriksaan dan langkah yang akan diambil terhadap dugaan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan maupun guru yang bersangkutan terkait tudingan tersebut.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi












Komentar