Halmahera Selatan – Persoalan pembayaran gaji perangkat Desa Kasiruta kembali menjadi sorotan. Sejumlah Kaur Desa Kasiruta Dalam mempertanyakan hak mereka atas gaji tahun anggaran 2026 tahap pertama yang disebut telah dicairkan untuk masa empat bulan, namun hingga kini belum juga disalurkan kepada perangkat desa.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan Kaur Desa. Mereka mempertanyakan kejelasan terkait dana yang disebut sudah dicairkan tersebut, sekaligus meminta adanya keterbukaan mengenai proses penyalurannya.
Bagi perangkat desa, gaji merupakan hak yang semestinya diterima sesuai ketentuan setelah anggaran tersedia dan proses administrasi dinyatakan lengkap. Karena itu, keterlambatan penyaluran selama berbulan-bulan dinilai perlu mendapatkan penjelasan yang terbuka dari pemerintah desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hanya meminta kejelasan. Kalau memang dana gaji tahap pertama sudah dicairkan untuk empat bulan, mengapa sampai sekarang belum kami terima? Kami berharap ada penjelasan secara terbuka,” ujar salah seorang Kaur Desa Kasiruta Dalam.
Persoalan ini bukan sekadar menyangkut pembayaran, tetapi juga menyangkut transparansi pengelolaan keuangan desa. Masyarakat dan perangkat desa berhak mengetahui bagaimana proses pencairan, penerimaan, hingga penyaluran anggaran tersebut dilakukan.
Kaur Desa juga berharap Pemerintah Desa Kasiruta tidak mengabaikan persoalan ini. Mereka meminta agar Kepala Desa memberikan penjelasan mengenai status anggaran gaji tahap pertama tahun 2026, termasuk kapan hak para perangkat desa akan dibayarkan.
Jika benar dana tersebut telah dicairkan namun belum disalurkan kepada penerima, maka kondisi tersebut tentu perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari instansi berwenang agar tidak menimbulkan dugaan maupun keresahan di tengah masyarakat.
Warga pun meminta pemerintah kecamatan dan instansi terkait di Kabupaten Halmahera Selatan ikut melakukan klarifikasi apabila diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Kasiruta terkait alasan gaji Kaur Desa untuk tahap pertama tahun 2026 tersebut belum disalurkan.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapatkan titik terang. Sebab, ketika hak perangkat desa tertunda sementara anggaran disebut telah dicairkan, pertanyaan yang muncul bukan hanya “kapan dibayarkan?”, tetapi juga “di mana posisi dana tersebut dan mengapa belum sampai kepada penerima?”













Komentar